Tuesday, June 21, 2016

Tugas Etika & Profesionalisma TSI - Minggu 3


Salah satu kode etik IT adalah tidak mempublikasikan informasi pribadi seseorang (Doxing). Informasi pribadi seperti nama lengkap, keluarga, alamat, tempat bekerja dan lain - lain, dapat diperoleh melalui informasi yang terdapat pada media - media sosial yang digunakan seseorang, hacking atau disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Informasi tersebut dapat digunakan untuk melakukan berbagai tindakan dari yang hanya mengganggu ketenangan sampai yang bersifat kriminal (pemerasan, pemaksaan).

Pada video ini terdapat salah satu akibat dari doxing di Amerika Serikat. Insiden ini disebut swatting, di mana seseorang membuat ancaman palsu melalui telepon yang menyebabkan polisi untuk mengamankan ancaman tersebut.


Pada video tersebut seseorang yang disebut Kootra sedang main video game online bernama Counter Strike: GO yang di-livestream ke banyak orang (ditonton orang banyak melalui internet). Ditengah livestream Kootra mulai mendengar teriakan - teriakan dari luar ruangannya. Beberapa detik kemudian masuklah beberapa anggota polisi bersenjata lengkap untuk mengamankan Kootra yang diduga sebagai ancaman.

Hal ini merupakan pelanggaran kode etik IT yang sangat membahayakan untuk semua pihak, kecuali pelaku yang melakukan ancaman palsu. Karena pelaku biasanya berada di luar negeri dan memalsukan sumber telepon melalui proxy, hal ini menyebabkan sulitnya memberi hukuman pada pelaku tersebut.

Swatting hanya satu dari banyak akibat yang dapat terjadi saat informasi pribadi seseorang disebarkan luas atau disebar ke internet. Orang tersebut dapat menjadi target dari orang banyak dan tidak ada yang orang itu dapat lakukan untuk menghapus informasi dirinya yang telah tersebar.

Sumber:
1 2[Video]

No comments:

Post a Comment

Opinion! Your Opinion! NOW!